LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Singkatan: LPMD
Dasar Hukum / SK Pembentukan: NOMOR: 141 / 17 / 2022 TENTANG PERUBAHAN SURAT KEPUTUSAN NOMOR 141/15/2021 PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DAN PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS LPMD SUMBERMULYO KECAMATAN WINONG MASA BHAKTI 2021-2026
Alamat Kantor: Desa Sumbermulyo Kecamatan Winong Kabupaten Pati
Profil LPMD

Visi & Misi LPMD

VISI

Terwujudnya keadilan sosial, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat

 

MISI

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
  • Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;
  • Meningkatkan koordinasi, komunikasi, sosialisasi, dan pemerintahan kelurahan dengan dijiwai aspirasi dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat;
  • Ikut serta merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di semua lini dan sektor secara lebih transparan;

Tugas Pokok & Fungsi LPMD

TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA Berdasarkan Permendagri 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat DesaTugas dan Fungsi

TUGAS

  1. LKD bertugas:
    1. melakukan pemberdayaan masyarakat Desa;
    2. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
    3. meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
  1. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, LKD mengusulkan program dan kegiatan kepada Pemerintah Desa.

 

FUNGSI

  1. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
  1. menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;
  1. meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa;
  1. menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
  1. menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
  1. meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
  1. meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kepengurusan LPMD

Nama Jabatan Pendidikan

SLAMET SUGIYANTO

Frederick Triyatmiko

Daman

Setyo Edyatmo 

Triyatmo

 

Fitri Rahayu

 

Sri Mulyati

 

Efa Pratama

 

Wantoro

 

Hadi Mustofa

 

Juari

Legiyati

 

 

Budi Prasetyo

Dian Setyorini

 

 

Legiman

Subadi

 

 

Suwandi

Jumadi

KETUA

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara

  1. Seksi Bidang Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Kesenian
  • Anggota

 

  1. Seksi Bidang Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Remja
  • Anggota

 

  1. Seksi Bidang Keamanan dan Kesejahteraan
  • Anggota

 

  1. Seksi Bidang Humas dan Kesatuan Bangsa
  • Anggota

 

  1. Seksi Bidang Ekonomi dan Pembangunan
  • Anggota

 

  1. Seksi Bidang Kebudayaan, Keagamaan dan Kelembagaan Masyarakat
  • Anggota

 

  1. Seksi Bidang Pertanian dan Peternakan
  • Anggota

S1

S1

S1

S1

S1

 

S1

 

S1

 

S1

 

 

SLTP

SLTP

 

S1

SD

 

 

S1

SLTA

 

 

SLTA

SLTA

 

 

SLTP

SLTP